Bismillah,
Bagi anda yang berkeinginan kuat untuk
berbekam (hijamah), dan baru pertama kali melakukannya terkadang ada beberapa hal mengganjal yang ingin ditanyakan, diantaranya adalah sebagai berikut :
PERSIAPAN
Tidak ada persiapan khusus jika anda ingin di Bekam, artinya kapan saja anda dibekam maka tidak menjadi masalah, Akan tetapi untuk dan mengurangi efek samping maka disarankan anda makan 3-4 jam sebelum di bekam, karena jika perut anda kosong (puasa) terkadang menyebabkan pusing/lemas.
Sebaliknya apabila anda dalam kondisi perut penuh makanan atau hanya berselang 1 jam setelah makan kemudian anda dibekam maka beberapa pasien mengeluh mual atau muntah. Hindari berjima’ sebelum bekam, apalagi sesudahnya karena akan menguras banyak energi.
SOAL 1. Saya sedang hamil, bolehkah dibekam ?
Boleh, jika kondisi umumnya baik. Sebelum dibekam harus diperiksa dulu tekanan darah dan keadaan umum lainnya, jika normal maka tidak ada masalah. Yang perlu diperhatikan adalah menghindari pembekaman di daerah perut dan pinggang. Untuk Ibu menyusui, wanita haidh dan menstruasi juga diperbolehkan berbekam asal kondisi umumnya cukup baik .
SOAL 2. Orang tua saya sudah “sepuh” apa juga boleh dibekam? Bagaimana dengan anak kecil?
Orang yang sudah lanjut usia dan anak kecil (diatas 4 tahun) tidak mengapa dibekam asalkan dilakukan secara bertahap, dengan sedikit sayatan tipis, menggunakan jumlah kop yang sedikit serta dengan kekuatan pompa yang minimal.
SOAL 3. Kondisi apa yang merupakan “pantangan” (kontraindikasi) bekam ?
Ada kontraindikasi yang bersifat absolut dan ada yang bersifat relatif.
Kontraindikasi absolut, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang dilarang untuk dilakukan bekam, diantaranya adalah : pasien yang berumur dibawah 4 tahun, pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, pasien yang mengalami gangguan sistim pembekuan darah yang berat, koma (tidak sadar), dehidrasi berat, renjatan/syok, pasien yang baru menjalani transfusi darah, donor darah atau cuci darah (kurang dari 48 jam dari waktu bekam), penderita jantung yang menggunakan alat bantu pengatur detak jantung.
Kontraindikasi relatif, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang disarankan untuk tidak bekam terkecuali dilakukan oleh ahli bekam professional yang sudah berpengalaman, diantaranya adalah : pasien anemia, pasien kencing manis dengan kadar gula darah sewaktu lebih dari 300, pasien tumor/kanker, hipertensi dengan systole lebih dari 200mmHg, penderita gagal jantung (Decomp. Cordis) yang berat, pasien kesurupan (terkena sihir), penderita phobia berat terhadap peralatan medis dan wanita hamil,haidh, nifas atau menyusui.